Kapolsek Macang Pacar Pimpin Olah TKP Kasus Penemuan Mayat.
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ipda Iwan Hendriawan bersama anggota dan masyarakat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penemuan mayat dugaan bunuh diri di dusun Wunat, Desa Golo Lajang Barat, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (17/6/2022) sore.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Macang Pacar menjelaskan dari hasil identifikasi awal diketahui identitas korban berinisial RA (31) asal Desa Wunat RT 001, RW 001 Desa Golo Lajang Barat.
“Kita peroleh informasi identitas korban dari saksi-saksi maupun pihak keluarga,” ucap Ipda Iwan.
Lanjut dijelaskan kronologi kejadian, Ipda Iwan membeberkan, Pada hari Jumat, 17 Juni 2022 sekira pukul 17.30 Wita saksi Fabianus Gaol selaku orang tua kandung mendatangi rumah milik korban untuk melihat keadaan korban.
Setelah didalam rumah, saksi melihat pintu rumah sudah terbuka dan ada sandal milik korban berada di depan rumah. Kemudian saksi memanggil korban namun tidak menyahut.
Lanjut, selanjutnya saksi keluar menuju rumah Kristina Ganur yang merupakan tetangga korban untuk menanyakan keberadaan korban, namun Kristina Ganur menjawab tidak mengetahui keberadaan korban.
Beberapa saat kemudian saksi Fabianus Gaol kembali masuk ke dalam rumah untuk memastikan keberadaan korban, pada saat membuka pintu kamar korban, saksi kaget melihat korban sudah tergantung lemas, kata Ipda Iwan
Lanjut ditambahkan oleh Ipda Iwan, melihat situasi itu, kemudian saksi Fabianus Gaol menghubungi paman korban Stefanus Bandut dan beberapa orang untuk bersama-sama menurunkan korban.
“Setelah diturunkan saksi menyampaikan korban telah meninggal dunia,” Beber Ipda Iwan.
Ipda Iwan mengatakan, Jajaran Polsek Macang Pacar setelah mendapatkan laporan, langsung mendatangi TKP. Setelah sampai di TKP korban sudah dievakuasi oleh pihak keluarga.
“Kami tiba di TKP melihat korban sudah di evakuasi oleh pihak keluarga,” ujarnya.
Lanjut dikatakan oleh Ipda Iwan, kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Compang untuk bersama-sama melakukan identifikasi korban.
“Hasil pemeriksaan dari medis terhadap korban yang dilakukan oleh Gregorius Jemaun menyimpulkan bahwa korban murni bunuh diri karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” Tambahnya.
Lanjut, Pihak keluarga korban dengan ikhlas menerima peristiwa kematian korban dan tidak akan menuntut atau melakukan proses secara hukum dikemudian hari.
“Pihak keluarga menerima dengan ikhlas peristiwa ini. Orang tua korban juga sudah membuat surat pernyataan yang telah ditanda tangani diatas meterai 10000,” tutur Ipda Iwan.
Kapolsek Macang Pacar mengatakan Terkait motiv kematian korban, sampai saat ini Polsek Macang Pacar belum mendapatkan informasi itu.
“Kita belum mengetahui motiv kematian korban,” tutup Ipda Iwan.