Jaga Situasi Aman dan Nyaman Selama Pelaksanaan KTT Asean ke-42, Kapolda NTT Beri Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum Beri imbauan Kamtibmas kepada masyarakat Kabupaten Manggarai Barat untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Asean Summit di Labuan Bajo.
Imbauan Kamtibmas ini dibacakannya langsung pada apel deklarasi dukungan masyarakat kabupaten Manggarai Barat untuk mengamankan dan menyukseskan KTT Asean ke-42 tahun 2023 yang digelar di kawasan Goa Batu Cermin, Labuan Bajo, Jumat (5/5/2023).
Selain pada pelaksanaan KTT Asean, Kapolda NTT pun berharap situasi kamtibmas aman dan nyaman tetap tercipta untuk seterusnya di Manggarai Barat khususnya di Labuan Bajo.
"Bahkan untuk selama-lamanya Manggarai Barat ini harus menjadi tempat yang aman, tempat yang nyaman, tempat yang memberikan kenikmatan kebahagiaan kepada siapa saja yang datang berkunjung di Manggarai Barat yang mempunyai potensi pariwisata luar biasa", harap Irjen Pol Drs. Johni Asadoma.
Adapun isi imbauan kamtibmas Kapolda NTT itu antara lain, pertama agar ikut berpartisipasi ikut memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tempat tinggal serta di lingkungannya masing-masing.
Yang kedua, turut serta memberikan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para delegasi negara Asean dan wisatawan, baik domestik maupun internasional yang berkunjung di wilayah kabupaten Manggarai Barat dari ancaman apa pun juga, baik ancaman kriminalitas maupun ancaman-ancaman lainnya seperti bencana alam, kerusuhan, demonstrasi dan sebagainnya
Ketiga, menyelesaikan konflik sosial atau adat yang ada di wilayah masing-masing secara arif dan bijaksana dengan mengedepankan penyelesaian melalui budaya adat lonto leo atau duduk melingkar membicarakan permasalahan yang dihadapi untuk mendapatkan solusi yang bisa memuaskan kedua belah pihak.
Keempat, selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menghindari hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kelima, bijaksana dalam bermedia sosial, tidak menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian yang dapat memecah belah dan menyesatkan dan memprovokasi masyarakat serta menimbulkan konflik di dalam masyarakat.**#