H-1 Pemilu 2019, Kapolres Mabar Ikut Saksikan Pemusnahan Surat Suara Rusak
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono S.IK, M.SI ikut menyaksikan pemusnahan logistik Pemilu 2019 berupa surat suara rusak di GOR Labuan Bajo, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, Selasa (16/04/19) Siang
Tampak hadir Ketua KPU Kab. Mabar Robert V. Din, S.Sos bersama 4 orang komisioner, Ketua Bawaslu Mabar Simeon S. Sofian, S.Sos, Sekretaris KPU Mabar Bonavantura Yosman SE, Kasat Intel Polres Mabar Iptu Cakra Mudra S.IP, dan Kasie Intel Kejari Labuan Bajo Ida Kadek Wiatmika.
Total 70.702 dimusnahkan yang diantranya 1.588 surat suara Pilpres, 1.039 surat suara DPD, 14.719 surat suara DPR RI Dapil 1, 32.856 surat suara DPRD Provinsi Dapil 4, 5.600 Surat Suara DPRD Kabupaten Dapil 1, 6.500 surat suara Dapil 2 dan 8.400 surat suara DPRD Dapil 3.
Sebelumnya, Ketua KPU Mabar Mabar Robert V. Din menyampaikan pesmunahan tersebut merujuk pada aturan PKPU 1 Tahun 2019 yang harus dilakukan sebelum proses pemungutan suara.
“Pemushaan ini juga untuk menghindari penyalahgunaan surat suara yang tersisa atau rusak sekaligus mengantisipasi adanya kecurangan pada pemilu serentak 2019” Ucap Robert