Cegah Covid-19 dan DBD, Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuan Bajo imbau warga Binaan

Cegah Covid-19 dan DBD, Bhabinkamtibmas Kelurahan Labuan Bajo imbau warga Binaan

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo- Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Polres Manggarai Barat (Mabar), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Bripka Elfridus Iku Arem melakukan patroli dialogis mengimbau warga binaannya untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes), guna mengantisipasi penyebaran kasus covid-19 di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa 08 Februari 2022

Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas yang biasa di sapa Elfrid, juga membagikan masker secara gratis kepada warga binaan  yang melakukan aktifitas tanpa menggunakan masker di seputaran Wilayah Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Selasa 08 Februari 2022.

Saat dikonfirmasi, Bripka Elfrid menyampaikan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI)  tidak akan bosan-bosannya untuk mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi prokes covid-19.

“Sudah menjadi kewajiban kita untuk selalu mengingatkan masyarakat,” tegasnya

Lanjut ditambahkannya, Kabupaten Mabar sebagai salah satu daerah pariwisata di Indonesia, tentu mejadi tempat yang dikunjungi oleh wisatawan domestik maupun wisatawan manca negara, lebih khususnya didalam Kota Labuan Bajo yang menjadi pusat berkumpulnya para wisatawan sebelumnya mengunjungi spot-spot wisata yang ada di Kabupaten Mabar.

Lanjut dikatakannya, tidak menutup kemungkinan para wisatawan yang datang sudah terpapar covid-19 varian baru (Omicron), sehingga salah satu cara untuk mencegah dengan mematuhi prokes. 

“Perlu kita cegah penyebaran covid-19 varian baru dengan mematuhi prokes,” ucap Bripka Elfrid. 

Bhabinkamtibmas Kota Premium tersebut berpesan kepada masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dan tetap tangguh dalam menjalankan usaha dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ditengah masa pandemi Covid-19. 

Pada kesempatan itu Bripka Elfrid menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dilingkungan sekitar tempat tinggal untuk mencegah penyakit demam berdarah (DBD), dengan mematuhi 3 langkah plus yang dianjurkan oleh pemerintah. 

Ditambahkannya masyarakat wajib mengetahui cara pencegahan DBD 3 M 5 plus yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air dan mengubur atau mendaur ulang barang bekas. 

Sedangkan 5 plus yaitu tidur menggunakan kelambu, menggunakan obat anti nyamuk, memasang Kawat Kasa pada ventilasi jendela, tidak menggantung pakaian, menaburkan bubuk larvasida pada penampungan air.