Warga Diancam Akan Dibunuh, Bhabinkamtibmas Bantu Proses Mediasi
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Bhabinkamtibmas Desa Cunca Lolos membantu proses mediasi kasus pengancaman yang melibatkan dua warga yakni Arifin selaku terlapor dan Egi selaku pelapor di Aula Kantor Desa Golo Ndoal, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, Selasa (20/80) Pagi.
Berdasarkan kronologis, kejadian tersebut berawal dari kedatangan Egi pada Jumat (16/8) untuk melayat ke kediaman Arifin yang sedang berduka lantaran saah satu keluarga menjadi korban pembunuhan yang pelakunya masih terdapat hubungun darah dengan Egi.
Lantaran masih merasa emosi, Arifin yang melihat kedatangan Egi langsung melakukan ancaman balas dendam dengan membunuh Egi bahkan Arifin hendak mengambil parang dibelakang rumahnya. Mendengar ancaman tersebut Egi pun pergi untuk menyelamatkan diri.
Hal ini turut dibenarkan Oleh KA SPKT Polres Mabar, bahwa Egi selaku pelapor melaporkan kejadian tersebut pada Senin (19/8) lantaran masih dihantui ancaman Arifin.
“Benar bahwa terjadi ancaman saat pelapor melayat ke rumah pelapor, saudara pelapor kemudian mencoba menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut selang 3 hari setelahnya, untuk itu kami dibantu Bhabinkamtibmas Desa Cunca Lolos, Anggota Polsek Sano Nggoang dan Anggota Koramil untuk terlebih dulu melakukan mediasi” Ucap KA SPKT Polres Mabar
Dari hasil mediasi yang juga melibatkan tokoh adat dan masyarakat, piha pelapor dan pelapor sepakat berdamai dan bakal melangsungkan rangkaian adat hambor.
Didalam Adat Hambor tersebut, Pihak Terlapor Arifin diwajibkan membayar denda adat perdamaian berupa uang sebesar Rp. 2.500.000 dan satu ekor ayam.
Sedangkan Pihak Pelapor Egi harus menerima denda adat tersebut dan menyiapkan uang sebesar Rp. 100.000 dengan botol bir untuk diserahkan kepada Pihak Terlapor Arifin.