Tim Jatanras Polres Mabar, Bekuk Terduga Pelaku Pengrusakan mesin ATM BNI
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Tim Jatanras Polres Manggarai Barat berhasil membekuk terduga pelaku pengrusakan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Nasional Indonesia (BNI) Labuan Bajo, Senin (9/5/2022).
Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Plh Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H. membenarkan Penangkapan terduga pengrusakan tersebut.
“Iya benar, terduga pelaku pengrusakan mesin ATM milik Bank BNI Labuan Bajo sudah kita tangkap dan amankan,” ujarnya.
AKP Ridwan menjelaskan, penangkapan terduga pelaku inisial AY (25) asal Translok, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat diamankan oleh tim Jatanras pada 09 Mei 2022 sekira pukul 17.00 Wita di kediamannya.
Lanjut dijelaskan, kasus tersebut terjadi pada Minggu 01 Mei 2022 sekira pukul 13.00 wita, di mesin ATM bank BNI yang berada didepan Toko Sinar Elektronik Waemata dan perempatan Langka Kabe, Kabupaten Mabar.
Lanjut dijelaskan kronologi kejadian, pada saat terduga pelaku melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank BNI, namun uangnya tidak keluar, sehingga pelaku merasa kesal, dan kemudian pelaku mengambil batu di saku celana yang mana batu tersebut sudah di bawah oleh pelaku dari rumahnya.
Kemudian, terduga pelaku memukul hingga pecah layar monitor ATM BANK BNI, kata AKP Ridwan.
“Memang sudah ada niat dari terduga pelaku untuk melakukan pengrusakan,” ucap AKP Ridwan.
Barang bukti yang turut diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les kuning hijau yang di gunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya dan 1 buah ATM BRI milik pelaku yang di gunakan untuk menarik uang di ATM BNI tersebut.
“Barang bukti juga sudah kita amankan,” tambahnya.
Lanjut dikatakan, Terduga pelaku di amankan berdasarkan laporan polisi Nomor,LP/B/107/V/2022/SPKT/ Res Mabar/Polda NTT
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku,” tuturnya.