Diduga Terpeleset, Seorang Warga Paruh Baya, di Temukan Meninggal Dunia di Jalur Jalan Pateng-Rego
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Sektor Macang Pacar melakukan olah tempat kejadian perkara ditemukan salah seorang warga di jalur jalan Pateng-Rego, Minggu (28/8/2022).
Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat (Kapolres Mabar) AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Macang Pacar Ipda Iwan Hendriawan mengatakan Polsek Macang Pacar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang laki-laki paruh baya di pinggiran jalan dalam keadaan meninggal dunia.
“Kami mendapatkan informasi korban ditemukan meninggal dunia sekira pukul 06.00 Wita, oleh pihak keluarga korban,” Kata Ipda Iwan.
Lanjut, Ipda Iwan menjelaskan dari hasil pengumpulan bahan keterangan, diketahui korban beridentitas IJ (58) berdomisili di Kampung Rego, Desa Rego , Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.
Kata Ipda Iwan, berdasarkan informasi dari saksi Nobertus Dolata, Pada Sabtu 27 Agustus 2022 korban menghadiri arisan keluarga dirumah saksi, mengingat waktunya sudah malam dan korban dalam kondisi mabuk alkohol, kemudian saksi menyarankan korban untuk menginap dirumah dan kemudian korban pun menurutinya.
“Sekira pukul 06.00 Wita, saksi bersama keluarga kaget mendengar adanya suara tangisan di jalan raya, ketika saksi keluar dan melihat korban dalam posisi terkapar di jalan raya dengan penuh darah di sekitar kepala, ujar Ipda Iwan.
Lebih lanjut, Ipda Iwan menerangkan Berdasarkan Informasi dari saksi Nobertus Dolata bahwa korban meninggal dunia diduga terpeleset dari tebing dengan ketinggian kurang lebih 2,5 meter di sebelah atas jalan raya tepatnya di samping rumah saksi.
“Dari keterangan saksi, diduga korban terjatuh akibat salah mengambil jalan menuju water closet dibelakang rumah saksi,” Terang Ipda Iwan.
Atas peristiwa itu, Kata Ipda Iwan, pihak keluarga maupun anak kandung korban menerima dengan ikhlas atas musibah yang di alami oleh korban.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan dan menanda tangani di atas meterai 10.000 yang disaksikan langsung oleh pihak Kepolisian dan Pemerintah Desa setempat,” Kata Ipda Iwan.