Respon Pengaduan Masyarakat, Polsek Sano Nggoang Lakukan Penyelidikan Pencurian Dua Unit Mesin Traktor
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Sektor (Polsek) Sano Nggoang kini mendalami kasus pencurian mesin traktor yang terjadi Kampung Limbung, Desa Poco Golo Kempo, dan Kampung Dahot Desa Nampar Mancing, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolsek Sano Nggoang Ipda Juharis saat dikonfirmasi, pada Selasa (24/1/2023) malam menyampaikan Kasus pencurian mesin traktor terjadi di dua tempat yang berbeda yakni di wilayah Desa Poco Golo Kempo dan Desa Nampar Mancing.
“Kedua korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sano Nggoang pada Minggu (22/1/2023), sesuai Laporan Polisi masing-masing LP / B / 01 / I / 2023 / SPKT / Polsek Sano Nggoang / Polres Manggarai Barat/ Polda NTT yang di laporkan oleh Nikolaus Tolentino Samur (54) dan LP / B / 02 / I / 2023 / SPKT / Polsek Sano Nggoang / Polres Manggarai Barat/ Polda NTT yang di laporan oleh korban Ahmad Torip (53),” Jelas Ipda Juharis.
Ipda Juharis mengatakan, Kedua kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (21/1/2023).
“Kejadiannya kemungkinan subuh. Kita dalami dan lakukan penyelidikan,” kata Ipda Juharis.
Terkait kasus tersebut Ipda Juharis menerangkan bahwa Polsek Sano Nggoang sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Di TKP persawahan Kampung Dahot kemarin, Senin (23/1/2023) sudah kita lakukan Olah TKP. Sedangkan di TKP persawahan Limbung sore tadi, Selasa (24/3/2023) sudah kita lakukan Olah TKP juga.”
“Saksi-saksi juga sudah mintai keterangan,” sambungnya.
Kapolsek Sano Nggoang mengharapkan peran aktif masyarakat untuk tidak membiarkan barang berupa mesin traktor maupun barang berharga lainya berada di daerah terbuka yang dapat memicu terjadinya pencurian.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap pelaku pencurian. Oleh karena itu, dukungan masyarakat sangat diperlukan agar kasus ini segara terungkap,” tutupnya.