Polsek Lembor Selidiki Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Polsek Lembor melakukan penyelidikan kasus dugaan penyerebotan tanah milik Sarjono Sani warga jakarta yang berlokasi di Boe Batu, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Mabar.
Kejadian tersebut dilaporkan saksi Stefano Clinton seroang advokat yang kala itu melihat aktivitas pembangunan berupa pondok pada Jumat (31/5) di lokasi tanah milik korban yang sudah bersertifikat.
Akibatnya, stefano bersama saksi lain bernama ferdinandus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembor di hari yang sama.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Lembor Ipda Yoga Dharma Susanto bahwa terdapat laporan seorang warga dengan dugaan kasus penyerebotan tanah yang sudah bersertifikat.
“Laporan ini masih diselidiki lebih lanjut, begitupun dengan pelaku kini masih dalam proses lidik” pungkasnya di Mapolsek Lembor, Selasa (23/7)