POLSEK LEMBOR MENGAMANKAN SENPI JENIS RAKITAN MILIK WARGA

POLSEK LEMBOR MENGAMANKAN SENPI JENIS RAKITAN MILIK WARGA
tribratanewsmanggaraibarat.com- Polsek Lembor menemukan dan mengamankan senjata api jenis rakitan dari warga di dua tempat berbeda di wilayah hukum polsek lembor , pada hari Sabtu (30/1/2016) Kapolsek Lembor IPDA RONI NARO, menyampaikan penemuan senjata api rakitan tersebut berawal pada saat Kepala Desa Siru melakukan sambang di rumah Kepala Dusun  Kampung. Lita  Desa. Siru kec. Lembor, senin, (25/1/16)  Kepala Desa mendapatkan info bahwa  di rumah Bapak. MANSUR HAJI AHMAD (69), asal Bima NTB, ada suatu benda mirip senjata. Dari info tersebut Kades perintahkan linmas desa untuk memanggil Bapak. MANSUR HAJI AHMAD, setelah bertemu dengan Kades Bapak. MANSUR menyampaikan benar ia memiliki senjata rakitan yang di dapat dari Kampung. Sila Bima-NTB sejak tahun 2014, Bapak. MANSUR menyampaikan bahwa senjata rakitan tersebut digunakan untuk menembak babi hutan atau kera yang masuk ke kebunnya, setelah itu senjata rakitan tersebut kades lansung mengamankan.dan melaporkan ke Polsek lembor. Dari laporan Kades Siru tersebut Kapolsek Lembor membentuk 2 (dua) Team yaitu Team yg pertama terdiri dari 3 anggota dipimpin oleh Kapolsek sendiri menuju kampung. Lita Desa. Siru kec. Lembor dengan tujuan menjemput pemilik senjata api rakitan atas nama . MANSUR HAJI AHMAD dan Team yg kedua dipimpin oleh Waka Polsek AIPTU STEFANUS SADAT bersama 3  anggota menuju rumah Saudara. ABDUL HARIS di kampung. Kendol Desa. Nangalili kec. Lembor Selatan, dari hasil informasi bahwa Saudara. ABDUL HARIS pernah memiliki Senjata api rakitan, setelah Team kedua sampai di lokasi perkebunan bawang tepatnya di Rumah Saudara. ABDUL RAHMAN HANGGA, team kedua lansung mengeledah rumah tersebut dan mendapatkan 1 (satu) pucuk senjata Rakitan. Dari  perkembangan penemuan senjata api rakitan ini, team kedua lansung mencari pemilik dari senjata rakitan tersebut dan mendapatkan nya mengamankan BB berserta pemilik,  guna melakukan penyelidikan lebih lanjut dari hasil penyelidikan team 2 (dua) mendapatkan keterangan bahwa  keberadaan senjata api tersebut di bawah oleh saudara. RIDWAN asal Bima NTB, beralamat di kompleks Pasar impres Wae Nakeng kelurahan. Tangge Kecamatan Lembor, berdasarkan permintaan dari saudara. ABDUL HARIS guna menakuti monyet yang sering masuk kebun. Adapun jenis senjata api rakitan yg diamankan adalah sbb: A. Senpi rakitan yg diamankan oleh team pertama : -Pipa paralon dgn ukuran 1,5 Deam  panjang 40 Cm. Warna abu2 -Pipa paralon dgn ukuran 0,5 Deam panjang 40 cm. Warna abu2 -Popor terbuat dr kayu ukuran -+30 cm -Kabel warna hitam dgn ukuran -+40 cm -Pemantik gas (sbg pelatuk) -Tali sandang warna putih B. Senpi rakitan yg diamankan oleh team ke dua : -Pipa paralon dgn ukuran 2 Deam     panjang -+ 50 Cm. -Pipa paralon dgn ukuran 0,5 Deam panjang -+ 1 m. -Popor terbuat dr kayu ukuran -+ 60 cm -Kabel warna hitam dgn ukuran 4 cm. -Pemantik gas (sbg pelatuk). -Tali sandang warna hitam. Sampai dengan saat dilapkan Saudara. MANSUR HAJI AHMAD, Saudara. ABDUL HARIS, Saudara. ABDULRAHMAN HANGGA dan Saudara. RIDWAN masih dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Reskrim Polsek Lembor. Menurut  pengakuan sementara dari ke empat orang tersebut di atas bahwa senjata rakitan tersebut di bawah ke Manggarai khususx ke Kecamatan. Lembor untuk menjaga kebun dari ganguan binatang seperti, monyet dan babi hutan. Dari hasil pengeledahan di rumah sdr Mansur haji Ahmad di kamp. Lita ds. Siru kec. Lembor di temukan 1(satu) tas plastik amunisi berupa kelerrng n 1 (satu) botol  aqua besar sprite.