Polisi Kawal Vaksinasi Hewan Penular Rabies di Lembor

Polisi Kawal Vaksinasi Hewan Penular Rabies di Lembor

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Virus rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui saliva (anjing, kucing, kera) yang terkena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka.

Sebagai langka awal dalam mencegah penularan virus rabies tersebut, Kepolisian Sektor Lembor mengawal pelaksanaan Vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) yang digelar Tim Puskeswan Kecamatan Lembor di Desa Ponto Ara, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (07/06/2023) kemarin.

Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Lembor, IPDA Yostan Alexanderia Lobang, S.H. mengatakan bahwa pengawalan vaksinasi itu sendiri menargetkan sejumlah hewan terutama anjing yang terindikasi rabies dengan menyuntikkan Vaksin.

"Hasilnya, 61 ekor anjing dan 4 ekor kucing mendapat suntikan Vaksin HPR berjenis Rabisin. Dalam pelaksanaanya, Kegiatan Vaksinasi itu dilakukan oleh Tim Puskeswan Kecamatan Lembor yang dipimpin Vinsensius Saldus, S.Pt.," kata Perwira berpangkat IPDA itu.

Menurut IPDA Yostan Alexanderia Lobang, S.H., dampak virus rabies pada hewan ini dapat terjangkit pada manusia maupun hewan lainya, hal itu penting dilakukan agar terhindar dari penyakit anjing gila yang berakibat buruk pada warga apabila terjadi kontaminasi. Demikian halnya pada anjing yang saat ini banyak dijumpai kasus yang menyerang manusia.

"Rabies adalah penyakit menular yang dapat dicegah dengan memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaan setiap 1 tahun sekali, segera melapor ke puskesmas atau rumah sakit terdekat bila digigit oleh hewan terpapar virus rabies untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR)," ujar Kapolsek Lembor.

"Segera laporkan ke Puskeswan terdekat atau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat bila menemukan hewan dengan gejala rabies, dan jangan melepas hewan peliharaan berkeliaran di alam bebas," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi pihak Kepolisian khususnya Polsek Lembor menyangkut ancaman dan gangguan anjing rabies di tengah masyarakat.

"Untuk itu saya juga meminta personil Polsek yang ada di Desa, dalam hal ini Bhabinkamtibmas agar intens membangun komunikasi serta koordinasi dengan pihak terkait terutama Pemerintah Desa serta tokoh-tokoh masyarakat agar serius memberantas terhadap penularan anjing Rabies," pungkasnya.**#