Polisi Kawal Ketat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Pengamanan rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaksanakan hari ini, Selasa (03/12/2024).
Pengamanan yang dilaksanakan mulai dari pagi hingga malam ini merupakan operasi kepolisian mandiri kewilayahan 'Operasi Mantap Praja Turangga 2024' dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. mengatakan ratusan aparat kepolisian disiagakan dalam mengamankan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi pilkada tingkat kabupaten.
Baik itu untuk rekapitulasi suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati. Personel dikerahkan guna menjaga keamanan selama acara berlangsung agar berjalan kondusif.
"Dalam melaksanakan pengamanan rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Manggarai Barat, kami mengerahkan kekuatan 148 personel yang terdiri dari berbagai fungsi," kata Kapolres Mabar saat memimpin pengamanan pada Selasa malam.
Ia mengungkapkan kegiatan ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Manggarai Barat karena melibatkan berbagai pihak mulai dari KPU, Bawaslu, para saksi hingga panitia pemilihan kecamatan atau PPK dari 12 kecamatan.
Tentunya pelaksanaan kegiatan ini memerlukan pengamanan yang maksimal sehingga dapat memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara pilkada maupun masyarakat.
"Pengamanan diterapkan sangat ketat, dimulai dari pintu gerbang hingga pintu masuk kegiatan. Hal ini dilakukan, guna mencegah berbagai potensi gangguan yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan rekapitulasi," ungkapnya.
Tak hanya itu, pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan sementara selama proses rekapitulasi. Jalanan di sekitar lokasi penghitungan juga disterilkan dari pengguna jalan.
Jalan menuju kantor KPU Manggarai Barat yang berada di Jalan Daniel Daeng Nabit Labuan Bajo tersebut dipasang barrier dan dijaga petugas kepolisian.
"Penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas sementara dilakukan selama proses rekapitulasi. Pengguna jalan yang melintas kami arahkan menggunakan jalan alternatif," jelas Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
Lebih lanjut, Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu juga mengimbau warga khususnya wilayah Kabupaten Manggarai Barat untuk tidak mudah terprovokasi kabar yang beredar di media sosial.
"Jika mendapatkan sebuah informasi harus dicari tahu dahulu kebenarannya. Jangan sampai kita termakan isu provokasi dari oknum yang ingin menggagalkan Pilkada Manggarai Barat," imbaunya.
Dirinya menegaskan, jika ditemukan pihak di lapangan yang terbukti melanggar aturan, Polres Manggarai Barat tidak segan-segan akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Tindakan hukum itu, kata AKBP Christian Kadang, S.I.K., dapat dilakukan pada oknum yang melakukan provokasi melalui medsos atau jalur lainnya.
"Kalau ada pihak-pihak yang memprovokasi apakah melalui medsos atau lainnya, kita akan melakukan langkah-langkah tindakan hukum secara tegas dan sesuai ketentuan aturan yang berlaku," tegas Kapolres Mabar.**#