Operasi Gaktibplin, Kapolres Mabar Cek Langsung Kepemilikan Senpi Anggota
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepala Kepolisian (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K. mengecek senjata api (Senpi) anggotanya dalam rangka operasi penegakan, ketertiban, dan disiplin (Ops Gaktibplin) pada Kamis (08/08/2024) pagi.
Kegiatan tersebut mengambil tempat di Aula Kemala Bhayangkari Mapolres Manggarai Barat dan diikuti oleh Wakapolres Mabar, Kompol Libartino Silaban, S.H., S.I.K., para pejabat utama beserta seluruh anggota pemegang Senpi.
Didampingi Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manggarai Barat, ajun komisaris besar polisi itu tampak memeriksa dengan cermat kondisi senjata api anggota Polri di kabupaten paling ujung barat di Pulau Flores itu.
Di sela pemeriksaan senjata api itu, dirinya pun memberikan pembekalan singkat kepada anggota agar senpi yang dikuasai benar-benar aman mulai perawatan, penyimpanan hingga penggunaannya.
Pemeriksaan ini dilakukan ke semua senjata api organik personel baik dari Polres maupun Polsek jajaran. Senjata api yang diperiksa jenis laras pendek yang setiap hari melekat pada anggota.
AKBP Christian Kadang, S.I.K. mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kondisi senjata api dalam kondisi baik serta dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Pemeriksaan dan pengecekan senjata api beserta amunisi yang dipegang anggota ini guna mengetahui kondisinya, dijaga dan dirawat dengan baik atau tidak," kata Kapolres Mabar.
Ia menjelaskan, pengecekan ini bertujuan sebagai upaya untuk mengontrol dan mengawasi penggunaan senjata api di wilayah hukum Polres Manggarai Barat.
Menurutnya, kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan.
"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Manggarai Barat," jelasnya.
Kapolres Mabar juga mengungkapkan, keberadaan senpi ibarat istri pertama bagi polisi, sehingga harus melekat di tubuh dan tidak boleh ditinggal, apalagi sampai berpindah tangan.
"Karena melekat pada diri anggota, maka tidak ada alasan misalnya senpi ketinggalan di kamar mandi terus hilang," ungkap Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri ini menambahkan, pemeriksaan senjata juga untuk memastikan legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi dan anggota paham SOP serta cara penggunaan senjata api melalui pelatihan.
"Hal ini untuk mengetahui dengan jelas anggota yang terdaftar dan berhak memegang senjata api dinas sehingga bisa benar-benar terkontrol serta tidak menimbulkan pelanggaran atau menyalahgunakan senjata api," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya juga mengimbau kepada seluruh anggota Polres Manggarai Barat agar segera memperbaharui masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api jika sudah kedaluwarsa.
"Bagi anggota pemegang senpi yang kartu tanda kepemilikan sudah kedaluwarsa agar segera melakukan permohonan kembali dengan melampirkan tes psikologi dan melalui proses rapat tim pengawasan internal," pungkasnya.**#