Kapolres Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Dalam upaya serius memerangi peredaran narkotika, Polres Manggarai Barat melalui Satuan Reserse Narkoba membuat Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Labuan Bajo, Senin (11/09/2023) pagi.
Posko ini didirikan di Kampung Nanga Nae, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Pendirian kampung tangguh itu ditandai dengan pemukulan gong dan dilakukan pembubuhan tandatangan komitmen bersama kampung bebas narkoba oleh aparat pemerintah setempat, tokoh masyarakat, TNI serta kepolisian.
Dipilihnya Desa Macang Tanggar sebagai lokasi Kampung tangguh bebas dari narkoba, karena berdasarkan data Satresnarkoba Manggarai Barat, Desa itu sebagai zona hijau peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Pembentukan kampung tanggung bebas narkoba itupun juga mendapat dukungan dari para tokoh agama dan tokoh Masyarakat setempat.
Salah satunya Kepala Desa Macang Tanggar, Jamaludin Dalu yang berkesempatan membuka acara saat itu mengucapkan banyak terimakasih atas nama warga Desa Macang Tanggar khususnya Kampung Nanga Nae yang sudah dipilih dalam Program Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
"Kami mendukung pemberantasan narkoba terutama di desa kami maupun di Kabupaten Manggarai Barat. Kami selalu hadir dan bangga Desa kami dijadikan kampung tangguh bebas narkoba," ujar Pak Kades sapaan akrabnya.
"Kami akan selalu berkoordinasi dengan Babinkamtibmas maupun Babinsa dalam menjaga Kamtibmas di wilayah desa maupun mencegah peredaran narkotika," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. mengungkapkan Kampung bebas narkoba ini dibentuk sebagai komitmen Polres Manggarai Barat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika dan sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Manggarai Barat.
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 270 juta penduduk Indonesia, 4,8 juta penduduk desa maupun kota pernah memakai narkoba sepanjang tahun 2022 hingga 2023, sebagian besar korbannya berusia 15-64 tahun.
"Ini sebagai bentuk penjajahan bukan perang, salah satunya merusak generasi penerus bangsa melalui narkoba dan masa depan suatu negara bisa suram sehingga keberadaan kampung tangguh ini sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran barang haram tersebut," ungkap Alumni Akpol angkatan 2004 itu.
Ia juga menambahkan, dalam rentang waktu dari bulan Januari sampai September tahun 2023 tercatat ada 4 kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Manggarai Barat.
Dari 4 Kasus itu yang sudah terungkap dan masih banyak lagi yang belum terungkap, dan dalam kurung waktu sembilan bulan itu telah membuktikan maraknya peredaran Narkoba terjadi di Manggarai Barat," imbau Kapolres Mabar.
Terlebih lagi, masih kata Kapolres, ia menduga banyak kasus-kasus yang belum bisa terungkap mengingat di wilayah Manggarai Barat sendiri ini sangat cukup luas dan besar kemungkinan akan terjadinya peredaran Narkotika itu.
Untuk itu, masyarakat Manggarai Barat khususnya di Kota Super Premium Labuan Bajo harus tetap waspada, jangan sampai barang haram tersebut dapat merasuki generasi muda kita, terutama, anak-anak, saudara ataupun tetangga kita.
Ia pun berpesan, bagi masyarakat apabila mendapat informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika agar segera disampaikan kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti.
"Masyarakat bisa melaporkan hal tersebut melalui kampung tangguh ini, nanti pihak kami memberikan kontak pengaduannya maupun melalui medsos," harap Perwira berpangkat AKBP itu.
Mantan Kapolres Alor itu juga berharap, semoga dengan didirikannya Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, bisa memperkecil ataupun mencegah penyalahgunaan narkotika seperti ganja, sabu, ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya terhadap masyarakat Manggarai Barat.
"Ayo, mari kita bersama-sama berupaya keras menciptakan masa depan yang lebih baik dengan tidak terjerumus ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," tutupnya.**#