Jumat Curhat, Warga Kampung Baru Keluhkan Masalah Sampah dan Pengurusan Clearance Pass
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat berkomitmen untuk terus mendengar aspirasi dan keluhan dari masyarakat, melalui program 'Jumat Curhat'. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Baru, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Jumat (22/12/2023) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. beserta pejabat utama (PJU) Polres Mabar dan dihadiri Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kampung Baru.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa keluhan dan usulan. Salah satu keluhan yang disampaikan adalah terkait dengan sampah yang berasal dari laut. Dimana lokasi pemukiman warga Kampung Baru yang berada di pinggir pantai Labuan Bajo itu selalu mendapatkan kiriman sampah dari laut saat pasang.
"Suplai sampah yang menggenang dan berserakan di pinggir laut tersebut bukan dari warga sekitar. Tetapi sampah dari laut saat air pasang. Namun, sampah tersebut tidak terbawa kembali saat air surut," jelas Ruslin selaku Ketua RT setempat, Jumat (22/12/2023) pagi.
Ruslin mengatakan, soal sampah yang mengambang di pinggir laut sudah menjadi persoalan rutin setiap tahun di daerah tersebut. Tetapi, hingga saat ini belum ada penanganan serius terkait masalah sampah.
"Kami minta agar penanganan sampah di Kampung Baru bisa dibantu, karena disini tidak ada tempat pembuangan sampah (TPS) atau bak kontainer yang disediakan untuk menampung sampah dari masyarakat sebelum diangkut menuju ke tempat pembuangan akhir (TPA)," kata Pak RT.
Oleh karena itu, dia berharap persoalan ini mendapat perhatian dan solusi dari pemangku kebijakan.
"Kami berharap semoga penanganan sampah di Kampung Baru bisa ada solusinya, karena permasalahan ini sudah lama. Apalagi di sini juga sering di kunjungi wisatawan untuk mengabadikan foto," harapnya.
Selain masalah sampah, Ruslin juga mengeluhkan pengurusan Clearance Pass untuk kapal-kapal kecil baik itu kapal nelayan maupun kapal wisata milik masyarakat pesisir.
"Kami mengalami kesulitan dalam pengurusan Clearance Pass, karena persyaratan harus memiliki peralatan seperti GPS, suar dan radio. Dilain sisi harga barang tersebut terbilang cukup mahal bagi kami. Jadi, kami minta mungkin bisa diberi kebijakan dan kemudahan untuk kapal-kapal kecil milik masyarakat ini," ujarnya.
Menyikapi keluhan tersebut, Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. mengaku akan membahasnya bersama dengan pemangku kepentingan terkait.
"Jadi nanti kami akan mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai permasalahan sampah tersebut. Terkait Clearance Pass, saya akan bertemu dengan Kepala KSOP Labuan Bajo untuk membahasnya, karena ini menyangkut regulasi atau aturan yang sudah ditetapkan," ungkap Perwira berpangkat ajun komisaris besar polisi itu.
Diakhir kegiatan, Alumni Akpol angkatan 2004 itu mengajak semua pihak untuk selalu bersama-sama menciptakan kedamaian, dan ketenangan selama Nataru 2023 dan menjelang Pemilu 2024.
"Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan aman, lancar dan sukses," pungkasnya.**#