Jalankan Program Asta Cita, Propam Polri Cegah Anggota Polres Mabar Terjerumus Judol
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto terkait pemberantasan praktik judi online (judol). Propam Polres Manggarai Barat melakukan pemeriksaan secara acak telepon genggam seluruh anggota.
Pemeriksaan itu dikemas dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran aplikasi judi online di lingkungan Polri.
Operasi Gaktiblin dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) itu digelar setelah apel pagi di halaman Mapolres Manggarai Barat, Rabu (20/11/2024) pagi.
Satu persatu handphone milik personel Polres Manggarai Barat diperiksa. Hal itu untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau melanggar peraturan lainnya.
Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Nyoman Budiarta mengatakan, pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik perjudian, khususnya judi online.
"Pemeriksaan ponsel anggota ini memastikan tidak ada yang terlibat segala bentuk jenis perjudian termasuk judi online atau judol," kata Kasi Propam.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar ponsel anggota, tetapi juga perangkat milik para perwira. Setiap ponsel diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online maupun indikasi keterlibatan dalam aktivitas perjudian.
"Pemeriksaan ini bentuk tanggung jawab dan memastikan seluruh personel baik tamtama hingga perwira tidak ada keterlibatan di perjudian," tuturnya.
Ia menegaskan, pengecekan ponsel seluruh anggota Polres Manggarai Barat akan terus dilakukan secara berkala. Hal itu guna mencegah anggota terlibat dalam aktivitas perjudian online.
"Hari ini tidak ditemukan anggota yang terlibat judol. Apabila kedapatan ada aplikasi perjudian online di ponsel anggota, kami berkomitmen untuk segera mengambil tindakan tegas," ungkap Kasi Propam.
Ditambahkannya, pemberantasan judi online juga tidak hanya ditujukan kepada masyarakat. Namun, harus dimulai dari internal kepolisian sebagai salah satu aparat penegak hukum.
"Sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal," jelasnya.
Lebih lanjut, Kasi Propam juga mengimbau agar anggota Polri dan masyarakat Manggarai Barat tidak main judi, termasuk judi online. Selain termasuk pada tindak pidana, pemain judi online juga tidak akan mendapatkan keuntungan.
"Jangan tergiur dengan judol. Karena, kalah dan menang sudah disetting oleh bandar. Hal tersebut justru akan menghabiskan gaji, aset, dan pinjaman menjadi menumpuk," ujar Pak Budi sapaan akrabnya.
Tak sampai disitu, ada banyak sekali kasus judi online yang bahkan sampai menimbulkan mental atau psikologi seseorang yang berdampak pada persoalan-persoalan yang menyangkut keluarga.
"Yang paling berbahaya, judi online berisiko mencuri data pribadi penggunanya, kecanduan, keretakan rumah tangga hingga dapat mendorong peningkatan kriminalitas," sebutnya.**#