Jadi Pembicara Seminar Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ini Yang Disampaikan Kapolres Manggarai Barat
Tribratanewsmanggaraibarat.com -Peringati kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar seminar dengan tema 'Manggarai Barat Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak' di Aula Setda Manggarai Barat, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Rabu, (28/11/18) Pagi.
Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Mabar AKBP Julisa Kusumowardono, S.I.K, M.Si, Asisten II Bupati Marthen Ban, PLT Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Melkior Nurdin, Kabid Pemberdayaan Perempuan Marchan Martins, Ketua Pelita Mabar Grace Irene Saeketu, LSM Yakines Ela, Sejumlah Bhayangkari Polres Mabar, Para Kepala Sekolah Se Kota Labuan Bajo, dan Para Perempuan Pelaku Usaha Kota Labuan Bajo.
Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan selama 16 Hari ini dilakukan serentak di Seluruh Indonesia terhitung mulai 25 November hingga 10 Desember 2018.
Berdasarkan data Komnas HAM tahun 2018, angka kekerasan terhadap perempuan meningkat 25% dibanding tahun sebelumnya. Kasus tersebut di dominasi kekerasan terhadap istri. Sedangkan menurut data yang dihimpun dari Unit PPA Polres Manggarai Barat, P2TP2A, dan LSM Yakines, terdapat 55 korban kekerasan yang terdiri dari 42 perempuan dan 13 anak.
“Penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan seperti LSM, aktivis HAM perempuan, aparat hukum, dan masyarakat” Sambut Ketua Penyelenggara Mengawali Seminar
Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono S.IK, M.Si menyampaikan rentang Oktober 2015 hingga Oktober 2018, pihaknya mendapati setidaknya 76 kasus kekerasan terhadap perempuan antara lain KDRT, penganiayaan, perkosaan, pelecehan seksual maupun pencabulan.
“Mayoritas pelaku kekerasan merupakan orang-orang terdekat korban seperti suami, ayah, teman, pacar, paman dan pada beberapa kasus saat ini kekerasan seksual adalah kebanyakan anak” Ungkap Kapolres.
Selain itu, beberapa kasus KDRT tak berlanjut ke tingkat penyidikan lantaran tidak terdata dalam status perkawinan.
“Di Polres Mabar banyak kasus yang bervariasi seperti contoh adanya kasus KDRT tapi tidak ditindak lanjuti karena pasangan tersebut tidak terikat dalam perkawinan makanya tidak bisa di naik ke tingkat penyidikan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan salah satu tantangan dalam kasus ini yakni terbatasnya akses para pelapor untuk mengakses perlindungan hukum lantaran berada diperkampungan.
“Tantangan dalam perlindungan hukum ini masih banyaknya kejadian saling lapor antara keluarga sendiri, dan kadang jika ada kasus di wilayah dengan medan cukup jauh dan jalan yang buruk di perkampungan korban kesulitan untuk datang melapor dan keterbatasan ekonomi” Jelasnya
Terlebih lagi, Kapolres menambahkan pihaknya telah membuat aplikasi Komodo Police Online yang memuat fitur-fitur bantuan keamanan serta mencanangkan Program Polisi Peduli Keluarga di tingkat desa.
“Kami Polres Mabar juga telah membuat Program Polisi Peduli Keluarga untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mendorong peran Kepala Desa untuk turut serta menjaga kamtibmas salah satunya melalui pemberdayaan Linmas,” tambahnya.
Senada degan Kapolres, menurut perwakilan LSM Yakines Elsa dalam mewujudkan kesetaraan gender dan antisipasi kekerasaan terhadap anak perlu adanya penguatan kebijakan hingga ke tingkat pemerintahan desa. Salah satunya dengan pelibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan anak-anak mendapat prioritas pendidikan.
“Pemerintah desa harus memastikan semua anak di desanya terpenuhi hak-hak dasarnya” tegas Elsa