Hibur Masyarakat Labuan Bajo, Polres Mabar Gelar Kompetisi Bhayangkara Idol
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Masih dari rangkaian kegiatan jelang Hari Bhayangkara ke-77, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. selaku Kapolres Manggarai Barat menggagas sebuah kompetisi bernyanyi yang diperuntukkan bagi anak-anak muda Manggarai Barat dengan tajuk "Bhayangkara Idol" bertempat di lapangan apel Mapolres Mabar, Rabu (21/06/2023) tadi malam.
Lomba tersebut diikuti oleh 45 peserta yang harus melalui babak penyisihan dan mengerucut menjadi 4 peserta yang lolos ke babak final yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2023 di tempat yang sama. Selain memperoleh piala, Kapolres Mabar juga memberikan hadiah berupa uang pembinaan dengan nominal hingga jutaan rupiah ditambah voucher menginap di hotel kepada peserta yang berhasil keluar sebagai pemenang.
Tampil sebagai juri adalah Ferry yang merupakan Ketua Flores Humas Orchestra, Imelda Pereira adalah seorang Guru Vocal, Paul Hanny Wadhi merupakan Musisi NTT dan Ketua Juri Papri Mabar, Fransiskus X. Suhardi.
Dalam sambutannya saat membuka lomba, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa "Bhayangkara Idol" baru pertama kali diselenggarakan dan direncanakan akan berjalan secara kontinyu.
"Kegiatan ini pertama kali diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 dan sebagai hiburan semata untuk masyarakat Manggarai Barat khususnya di Kota Labuan Bajo," kata Kapolres Mabar.
Orang nomor satu di Polres Mabar ini menegaskan, penting untuk selalu menghargai potensi dan bakat seni yang dimiliki oleh anak muda Manggarai Barat, termasuk seni suara. Melalui lomba yang ia gagas diharapkan dapat menjadi wadah bagi mereka untuk menyalurkan bakat dalam bernyanyi.
"Disinilah kita berupaya memberikan ruang untuk menyalurkan bakat dan minat anak muda dalam hal olah vokal. Semoga muncul bakat-bakat bertalenta dari masyarakat Manggarai Barat dalam ajang ini," ungkapnya.
Selain itu, Kapolres Mabar juga mengimbau tentang kelengkapan berkendara kepada masyarakat yang hadir saat menonton kegiatan "Bhayangkara Idol" terkait penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman, meminum alkohol saat berkendara, dan melawan arus atau melebihi batas kecepatan.
"Kami berharap pengendara dapat memperhatikan hal tersebut dan mematuhi aturan berlalu lintas," pintanya.
Dikatakan AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., upaya imbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap masyarakat agar tidak terjadi hal-hal atau pun kecelakaan saat berkendara.
"Utamakan keselamatan saat berkendara, kita sayangi diri kita sendiri dan juga keluarga serta pengendara lainnya, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, makanya kita harus tertib dan taat aturan berlalu lintas," pesan Alumni Akpol angkatan 2004 itu.**#