Dukung Tugas Anggota Polri, Wakapolres Mabar Cek Kesiapan Kendaraan Dinas di Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M., yang diwakili Wakapolres Mabar, Kompol Budi Guna Putra, S.I.K. melakukan pemeriksaan satu per satu seluruh kendaraan dinas roda enam, roda empat dan roda dua guna mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal.
Pemeriksaan tersebut bertempat di lapangan apel Mapolres setempat, Rabu (02/08/2023) siang, meliputi kebersihan, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine dan rotator serta kelengkapan kendaraan lainnya.
Dalam pengecekan tersebut, Wakapolres Mabar, Kompol Budi Guna Putra, S.I.K. didampingi oleh para pejabat utama (PJU) dan seluruh anggota Polres Manggarai Barat yang memegang kendaraan dinas Polri.
"Tujuannya yakni disamping untuk mengecek kondisi kendaraan dinas juga untuk mengecek kesiapan kendaraan dinas sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih siap untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kompol Budi Guna Putra, S.I.K.
Lanjut Wakapolres Mabar, pengecekan kendaraan dinas untuk mengetahui jumlah kendaraan dinas yang ada pada Bag, Si dan Polsek. Hal ini dilakukan karena Ranmor merupakan alat transportasi yang sangat urgent untuk mendukung pelaksanaan tugas.
"Kami berharap kepada personil Polres Manggarai Barat yang diberikan tanggung jawab memegang kendaraan dinas, untuk merasa memiliki walaupun tidak dimiliki selama-lamanya," harapnya.
Untuk itu, Perwira berpangkat Komisaris Polisi itu berpesan kepada anggotanya agar tidak hanya bisa memakai, namun juga harus merawatnya dengan melakukan pemeliharaan perawatan secara rutin supaya ready untuk setiap saat di pergunakannya.
Selain itu, Orang nomor dua di Polres Manggarai Barat itu juga meminta personil yang mengawaki kendaraan dinas Polri harus memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang aktif.
"Anggota yang menggunakan kendaraan dinas agar dilengkapi dengan SIM yang aktif, apabila sudah mati segera diurus kembali perpanjangan SIMnya. Sebagai penegak hukum, jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat, kita sebagai contoh dahulu," kata Wakapolres.
Selain kendaraan dan SIM, kami juga berpesan kepada seluruh personil juga merawat sarana prasarana yang digunakan untuk mendukung kedinasan termasuk personil yang yang memegang Senjata Api (Senpi).
"Begitu juga bagi personil yang memegang Senjata Api agar benar-benar menjaganya dengan baik dan digunakan sesuai dengan prosedur yang ada," pungkasnya.**#