6 Motor Bodong Diamankan, Polres Mabar Terima Pelimpahan Kasus Penyelundupan Dari Lanal Labuan Bajo
Tribratanewsmanggaraibarat.com—Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menerima pelimpahan kasus dugaan penyelundupan sepeda motor tanpa surat resmi alias bodong antar daerah di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, S.I.K. mengatakan pelimpahan kasus dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor tersebut berasal dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo.
"Tadi siang, kami menerima pelimpahan kasus kendaraan bodong dari Polisi Militer Lanal Labuan Bajo," ungkap Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu, Sabtu (26/10/2024) sore.
Dalam perkara ini, lanjut Kapolres Mabar, personel TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan sepeda motor bodong asal Surabaya, Jawa Timur di area Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.
Hasil dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku yakni seorang sopir berinisial HS (25) dan kernet berinisial NM (23). Keduanya merupakan warga Manggarai Barat.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga hasil curian dan sejumlah dokumen.
"Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Sebanyak dua orang terduga pelaku sementara dimintai keterangan untuk bahan penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan," jelas Kapolres Mabar.
Lebih lanjut, AKBP Christian Kadang, S.I.K. juga memberikan apresiasi kepada personil Lanal Labuan Bajo yang telah membantu tugas kepolisian.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lanal Labuan Bajo yang turut serta membantu mengungkap kasus penyelundupan kendaraan bodong antar daerah ini," ucapnya.
Ini merupakan salah satu wujud sinergitas dan kerjasama yang solid antara TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Manggarai Barat.
"TNI adalah mitra kerja kami, dan kami berharap kerjasama yang baik ini akan terus terjalin," tutur Alumni Akpol angkatan 2006 itu.
Ditambahkannya, upaya lain juga telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas kendaraan tanpa surat resmi (legalitas) di Manggarai Barat dengan menggelar Operasi Zebra Turangga 2024.
"Operasi ini salah satunya guna mengecek kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi dengan legalitas kepemilikan. Hal ini dapat meminimalisir keberadaan kendaraan bodong," pungkasnya.**#