Personil Polres Manggarai Barat ikut sosialisasi BPJS Kesehatan

Personil Polres Manggarai Barat ikut sosialisasi BPJS Kesehatan

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Untuk meningkatkan pamahaman tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat menggelar sosialisasi bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Selasa (28/01/2020). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kemala Polres Manggarai Barat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., yang di dampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Ibu Yuniatin Sulistia.

Dalam sambutannya, Ibu Yuniatin Sulistia menjelaskan tentang BPJS Kesehatan dan Program JKN-KIS. Ia menekankan, dalam hal ini masyarakat Indonesia harus tahu dan paham.

“Masyarakat harus tahu dan paham apa itu BPJS Kesehatan dan Program JKN-KIS. Secara regulasi sudah jelas diatur, bahwa BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang diberi amanah oleh Undang-undang untuk menyelenggarakan Program JKN-KIS. Ini hal mendasar yang harus dipahami,” terang Ibu Yuniatin.

Ibu Yuniatin Sulistia melanjutkan, hal kedua yang harus dipahami adalah sistem gotong royong yang diterapkan sebagai cerminan jiwa bangsa Indonesia. Iuran yang dihimpun, dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS.

“Peserta yang sehat menolong peserta lain yang sakit, begitu seterusnya, tidak memandang usia, tua maupun muda, tidak memandang status ekonomi, kaya maupun tidak mampu. Iuran yang dibayarkan oleh peserta melalui BPJS Kesehatan digunakan untuk membiayai peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini pula, Ibu Yuniatin Sulistia juga menjelaskan tentang administrasi dan kepesertaan Program JKN-KIS, meliputi segmen kepesertaan, iuran yang dibayarkan setiap bulan, hak dan kewajiban peserta, prosedur layanan kesehatan, dan Aplikasi Mobile JKN. Tidak hanya itu, dijelaskan pula mengenai pelayanan kesehatan dasar, yang meliputi sistem rujukan, program rujuk balik, dan program pengelolaan penyakit kronis (Prolanis).

“Telah kami jelaskan tentang Program JKN-KIS, mulai administrasi dan kepesertaan hingga pelayanan kesehatan dasar. Kami harap seluruh jajaran Polres Manggarai Barat semakin paham tentang Program JKN-KIS, sehingga nantinya bisa getok tular ke masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepolres Manggarai Barat AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi Program JKN-KIS yang disampaikan BPJS Kesehatan bisa memberi solusi untuk meringankan beban apabila ada anggota atau keluarga yang sakit.

“Seperti apa yang pernah kita dengar bahwa pola kerja Program JKN-KIS menganut sistem gotong royong, artinya biaya pelayanan orang sakit dibantu oleh orang sehat, oleh karena itu jangan menunggu sakit dahulu, baru kita mengurus. Walau kita sehat, kita tetap mengikuti program ini. Dengan menjadi peserta, maka kita menghidupkan budaya gotong royong, di mana kita yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua, yang mampu membantu yang kurang mampu,” tegasnya.(RS)*