Polres Mabar Amankan 9 Orang Calon TKI dan 1 Orang Perekrut di Labuan Bajo

Polres Mabar Amankan 9 Orang Calon TKI dan 1 Orang Perekrut di Labuan Bajo

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor Manggarai Barat berhasil mengamankan 9 orang calon tenaga kerja Indonesia  (TKI)  dan 1 orang perekrut, tujuan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat Barat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (11/12/2022).

Para calon TKI dan perekrut tersebut diamankan Personil Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim di Golo Koe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto,S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan Intelkam Iptu Markus Frederiko Sega Wangge mengungkapkan diamankannya para calon TKI dan perekrut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. 

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya beberapa Para Calon TKI yang hendak berangkat dari Labuan Bajo - Pontianak dengan menggunakan Kapal Niki Sae dengan rute Labuan Bajo- Surabaya, yang saat ini berada di salah satu rumah di Golo Koe, Kelurahan Wae Kelambu,” Ungkapnya. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanjut Iptu Riko Wangge, kemudian  personil gabungan mendatangi tempat perkumpulan dan mengamankan para calon TKI dan perekrut untuk dibawa ke Polres Mabar guna di mintai keterangan. 

Lanjut Iptu Riko Wangge menjelaskan, dari hasil interogasi kepada perekrut PR bahwa ia di perintahkan oleh keluarganya Florianus Jebatu yang saat ini bekerja di salah perusahaan di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, untuk merekrut masyarakat yang ada di Manggarai Raya, sebagai buruh perusahan kelapa sawit di Kalimantan Barat. 

“Jadi dari hasil rekrutannya sebanyak 9 orang. Diantara 9 orang calon TKI ada 4 orang anak kecil yang merupakan anak dari para calon TKI,” Jelasnya. 

“Yang kita sayangkan, para calon TKI bersama anak-anaknya berangkat tanpa didampingi oleh penanggung jawabnya. Mereka seperti barang yang dikirim begitu saja, kan kasian,” Ucap Iptu Riko Wangge

Lebih Lanjut Iptu Riko menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan perekrut PR pernah melakukan hal serupa sekitar Agustus 2022 dengan merekrut sebanyak 10 orang dan mendapatkan upah kerja sebesar 500 ribu dari pihak perusahaan atas suksesnya perekrutan dan pengiriman para calon tenaga kerja tersebut.

“Para calon TKI ini direkrut dan diberangkatkan tanpa dilengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan dari pemerintah daerah asal mereka,” pungkasnya. 

“Dugaan kita, masyarakat calon pekerja yang dikirim ke sana untuk bekerja di perusahaan itu hanya modus, bisa saja mereka jadi korban perdagangan manusia. untuk itu kita mengantisipasi agar pekerja dinyeberangkan ke Sarawak melalui Kalimantan Barat,” Kata Iptu Riko Wangge. 

Hingga berita ini diturunkan, para calon TKI dan perekrut masih diamankan di Polres Mabar untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Mabar. (np)