Breaking News: Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Golo Mori, Satuan Reskrim Polres Mabar Amankan 12 Orang Terduga Pelaku

Breaking News: Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Golo Mori, Satuan Reskrim Polres Mabar Amankan 12 Orang Terduga Pelaku

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Alimin (30) meninggal dunia. 

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Ridwan, S.H saat membenarkan penangkapan tersebut. 

“Iya benar, 12 terduga pelaku sudah kami amankan,” Kata AKP Ridwan. 

AKP Ridwan menerangkan,  pengungkapan para terduga pelaku didasari dengan adanya kecurigaan atas kematian korban yang dinilai tidak wajar, sehingga dibentuklah tim yang di pimpin oleh Aipda Marianus Demon Hada, S.Sos selalu ketua tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan berdasarkan dan kerja sama antara masyarakat dengan pihak Kepolisian, ditemukan adanya titik terang penyebab kematian korban. 

“Dari hasil penyelidikan ditemukan, korban meninggal karena dianiaya, kemudian kami fokuskan ke masyarakat sekitar untuk menggali informasi para terduga pelaku yang melakukan penganiayaan. Atas kerja sama masyarakat dengan Kepolisian, sehingga hari ini kita bisa ungkap para terduga pelaku. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat itu,” terang AKP Ridwan

Para terduga pelaku yang diamankan lanjut AKP Ridwan yakni M (22), AB (21), MM (25), L (20),  AM (22), A (25), JAIDUN (23), RBL (19), MFR (15), R (16), MK (18) dan A (17), semuanya berdomisili di Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. 

Lanjut AKP Ridwan, saat ini para terduga pelaku masih dilakukan interogasi untuk mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku. 

“Setelah interogasi pasti kita bisa ungkap motif dan peran masing-masing terduga pelaku,” tutup AKP Ridwan.