Pengangkatan Tua Golo di Persoalkan, Kapolsek Macang Pacar Bantu Mediasi

Pengangkatan Tua Golo di Persoalkan, Kapolsek Macang Pacar Bantu Mediasi

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Kapolsek Macang Pacar IPTU M. Yakub menghadiri rapat musyawarah persoalan pengangkatan Tua Golo Bari dan dugaan pembagian tanah adat yang berlokasi di Batu Rondang, Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat.

“Pada saat dimulainya musyawarah nanti, kita semua harus saling menjaga keamanan agar musyawarah ini bisa berjalan dengan lancar, sehingga permasalahan yang di bahas pada hari ini dapat di selesaikan dengan baik dan lancar,” Himbau IPTU M. Ga Kun sebelum memulai rapat di Kantor Desa Bari, Kecamatan Pacang Macar, Manggarai Barat, Rabu (31/7) Pagi.

Diketahui pengangkatan Tua Golo Bari Tuang Sitnong menuai penolakan dari pihak keluarganya sendiri. Pasalnya, pihak keluarga mengaku tidak ada koordinasi tentang keputusan pengangkatan tersebut, meski Tuang masih keturuan Tua Golo Desa Bari.

Dari penolakan tersebut, Tuang Sitnong lantas meminta pihak Desa Bari untuk mencabut statusnya sebagai Tua Golo Bari dan menyerahkan kembali keputusan pilihan Tua Golo kepada pihak keluarga. Alhasil, para pihak sepakat mencabut status Tua Golo tersebut ditandai dengan pembakaran surat pengukuhan.

Tak hanya soal itu, Tuang Sitnong juga dituduh melakukan penjualan tanah ulayat oleh dua warga sekampungnya. Dari penjelasan Tuang, dirinya mengaku tidak pernah menjual tanah adat melainkan dirinya hanya sebagai calo tanah yang menjual tanah milik warga dikampung tersebut.

Hal tersebut turut dibenarkan para warga pemilik tanah yang dijual oleh Tuang. Dari penjelasan tersebut semua pihak termasuk tokoh masayarakat dan pemerintah setempat mengaku tercerahkan dan musyawarah selesai dengan aman dan lancar.