Bunuh Kakek Karena Tebang Pohon, Pelaku Diciduk Polres Mabar

Bunuh Kakek Karena Tebang Pohon, Pelaku Diciduk Polres Mabar

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Polres Manggarai Barat (Mabar) mengamankan Muhammad Saldi pelaku pembunuhan yang berakibat meninggalnya Korban Stanis Laus (75) Warga Desa Golo Ndoal, Kecamatan Mbeliling, Rabu (7/8).

Kasus tersebut terjadi berawal dari pertengkaran antara keduanya di Dusun Lingko Wae, Desa Golo Ndoal, Kecamatan Mebliling. Pelaku memarahi korban lantaran tak terima pohon tuaknya ditebas korban.

Dari keterangan pelaku, pertengkaran adu mulut tersebut berlangsung panjang hinga lama-lama korban tak menghiraukan perkataan pelaku. Melihat hal tersebut, emosi pelaku semakin naik hingga akhirnya pelaku parang yang dibawa pelaku digunakan untuk menyerang pelaku. Serangan tersebut mengenai leher, dada, dan bagian perut korban.

Tak jauh dari lokasi, seorang saksi Husen melihat kejadian tersebur dan tak lama anak korban Toni mengetahui ayahnya telah tergeletak bersimbah darah.

Tak lama setelah mendapat laporan dari pihak aparat desa, Bhabinkamtibmas Brigpol Hendrik bersama Babinsa Serka Abu Bakar terlebih dulu bergegas mengamankan pelaku. Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas terdekat di Wersawe, Desa Cunca Wulang untuk mendapat pertolongan, namun naas tak lama dirawat korban akhirnya meninggal dunia.

Pelaku yang sebelumnya sudah diamankan oleh dibantu bhabinkamtibmas dan babinsa, akhirnya dibawa ke Polres Mabar dengan pengawalan Anggota Polres dan Koramil Lembor.

Memastikan tak ada aksi balas dendam dari pihak keluarga korban, Kapolsek Sano Nggoang berkoordinasi dengan Danramil Lembor untuk mengerahkan anggota melakukan pengamanan hingga situasi benar-benar meredam.