Antisipasi Kelangkaan Masker Akibat Virus Corona, Polres Mabar Sidak Apotik Dan Minimarket

Antisipasi Kelangkaan Masker Akibat Virus Corona, Polres Mabar Sidak Apotik Dan Minimarket

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Akibat adanya warga Indonesia yang terjangkit virus Corona, banyak warga yang memanfaatkan kondisi tersebut dengan melakukan penimbunan masker ataupun harganya diangkat berkali lipat.

Dan untuk mengantisipasi hal terebut tidak terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat (Mabar), Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan serta penyelidikan manakala ada warga Kabupaten Manggarai Barat yang terlibat ataupun yang melakukan penimbunan guna keperluan pribadi. Selasa (03/03/2020)

Menindak lanjuti perintah Pimpinan, Kasat Intelkam Iptu Cakra Mudra,S.I.P., yang didampingi anggota unit II Sat Intelkam Polres Mabar bergerak cepat dengan melakukan pemantauan terhadap apotik yang ada di wilayah hukum Polres Mabar guna memastikan kesiapan dan melakukan sidak secara langsung harga masker yang ada di pasaran.

Dikatakan oleh Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., bahwa pemantauan ini dilakukan guna memastikan apakah harga masker yang ada di pasaran masih stabil dan apakah tidak ada warga yang melakukan penimbunan.

Lebih lanjut Kapolres Mabar menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Manggarai Barat khususnya Warga Kota Labuan Bajo untuk tidak panik dengan adanya 2 orang warga Indonesia yang telah dijangkiti oleh virus Corona, karena hal tersebut telah di tangani oleh tim medis yang profesional.

“Mari kita budayakan hidup sehat dan selalu berdoa kepada sang Pencipta, semoga wabah ini cepat berlalu dan tidak ada ada lagi korban berikutnya,” ujar Kapolres Mabar.

Di akhir kegiatannya Kapolres Mabar mengatakan bahwa harga masker yang ada di wilayah hukumnya masih stabil walaupun ketersediaan untuk saat sangat kurang dan Sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait adanya warga yang melakukan penimbunan.

“Apabila warga memiliki informasi adanya penimbunan atau harga barang yg melangit bisa melaporkannya kepada Polres Mabar,” ujar AKBP Handoyo.(RS)*