Jelang Paskah dan Idul Fitri, Polisi Bersama Instansi Terkait Cek Peredaran Kebutuhan Pokok

Jelang Paskah dan Idul Fitri, Polisi Bersama Instansi Terkait Cek Peredaran Kebutuhan Pokok

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pedagang di Kota Labuan Bajo, Manggarai Barat untuk mengecek peredaran bahan kebutuhan pokok masyarakat.

Selain Polres Manggarai Barat, ada juga beberapa instansi terkait yang turut mengikuti kegiatan tersebut yakni Dinas Kesehatan Mabar, Puskesmas Labuan Bajo, Satuan Polisi Pamong Praja Mabar dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Mabar.

"Kunjungan ini untuk memastikan barang kebutuhan pokok aman dikonsumsi, khususnya menjelang hari raya Paskah dan selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang," kata Kapolres Mabar, AKBP Ari Satmoko, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasi Humas, Iptu Eka Darma Yuda saat dikonfirmasi pada Rabu (27/03/2024) siang.

Ia juga menjelaskan, pengawasan pangan menjelang Hari Raya Paskah 2024 dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dilakukan seiring peningkatan peredaran pangan, baik pangan olahan maupun bahan baku pangan. Kegiatan ini selalu dilaksanakan pada momen hari besar keagamaan.

"Ini merupakan upaya preventif dan kewaspadaan terhadap adanya peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan yang dapat berisiko terhadap kesehatan," ujarnya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan sejak Senin (25/03/2024) lalu, tim gabungan sudah menyisir sebanyak empat toko. Hasil pemeriksaan didapatkan ada 12 jenis produk pangan olahan dan 20 jenis produk non pangan yang tidak memenuhi persyaratan yakni menjual produk yang kedaluwarsa atau rusak.

Dari 32 produk itu ditemukan 3 jenis produk tanpa izin edar sebanyak 24 buah, 28 jenis produk kedaluwarsa sebanyak 940 buah, dan satu jenis produk rusak atau penyok ada 1 buah.

"Kami melihat memang masih ada potensi penjualan pangan olahan dan non pangan yang tidak terawasi oleh pelaku-pelaku usaha dalam mendistribusikannya," tutur Kasi Humas.

Lebih lanjut, kepolisian dengan dukungan instansi terkait lainnya di Manggarai Barat terus mengantisipasi kalau masih ada barang-barang yang kadaluwarsa maupun barang tertentu yang dapat dipalsukan oleh pembuatannya. Jika ditemukan maka akan ditarik demi kenyamanan masyarakat konsumen.

"Termasuk juga kue-kue lebaran kita lakukan pengecekan, karena kelompok makanan itu memang paling rawan kadaluwarsa," jelasnya.

Selain itu, Mantan Kapolsek Macang Pacar itu mengimbau para pedagang maupun pemilik toko modern untuk segera menarik bahan makanan apabila menemukan kemasan yang sudah rusak dan bahan makanan yang telah melampaui tanggal kadaluwarsa untuk dimusnahkan.

Idealnya pelaku usaha harus mengontrol setiap saat dari etalase atau pajangan yang ada di sarana mereka untuk memeriksa kemungkinan adanya produk yang rusak.

"Kami imbau konsumen cerdas memilih produk, perhatikan sampling setiap kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa. Jangan sampai nanti saat Paskah maupun Lebaran bulan April mendatang, masyarakat pada keracunan makanan ataupun mengalami alergi," ungkap Pak Eka sapaan akrabnya.

Dia juga mengingatkan, dalam ketentuan perundang-undangan, menjual produk yang kedaluwarsa atau rusak dapat diberi sanksi administratif yaitu produknya ditarik dan dimusnahkan. Bahkan bisa juga sampai dilakukan penghentian usahanya untuk mendistribusikan atau dicabut izin usahanya.

"Kami berharap kepada pengusaha untuk mematuhi semua peraturan terkait semua produk pangan dan olahan terutama sekarang banyak konsumen yang perlu jelang hari raya keagamaan," pungkasnya.*##