Dua Minggu Pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Mabar Tindak 74 Pelanggar

Dua Minggu Pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022, Satuan Lalu Lintas Polres Mabar  Tindak 74 Pelanggar

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat Iptu Royke Weridity mengatakan kurang lebih dua minggu pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2022, masih ditemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas, Jumat (14/10/2022)

“Kita masih temukan masyarakat yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas, meskipun setiap saat imbauan keselamatan kita sampaikan,” Ujar Iptu Roy

Sejak pelaksanaan Operasi Zebra di mulai dari tanggal 3-14 Oktober 2022, pelanggar Lalu Lintas yang ditindak sebanyak 74 kasus, diantaranya 17 tilang mobile dan 57 teguran. 

“Para pelanggar yang mendapatkan blanko tilang, nantinya akan mengikuti sidang di pengadilan sesuai waktu yang telah ditentukan,” Kata Iptu Roy. 

Untuk sasarannya, secara kasat mata kepada pelanggaran-pelanggaran seperti menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, ugal-ugalan saat mengendara,  lawan arus, penggunaan knalpot racing, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan dan pengendara di bawah umur akan langsung ditilang. 

Iptu Roy mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara. 

“Kita tidak akan bosan-bosannya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, sehingga kita, bisa menekan angka kecelakaan di Kabupaten Mabar,” ujarnya.