Tim SAR Gabungan Bantu Evakuasi Mayat Nelayan

Tim SAR Gabungan Bantu Evakuasi Mayat Nelayan

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Bertempat di pelabuhan UPP Kelas II Labuan Bajo Tim evakuasi mayat tenggelam yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) Iptu Ridwan, S.H., bersama personil gabungan terdiri dari SAR Labuan Bajo, KP3 Laut, Personil Pol Air, dan Personil Polres Mabar didampingi oleh Kepala Desa Pasir Panjang H. Muhtar menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengunakan Speedboat KP. Palu'e Polda NTT, Speedboat Basarnas Kab. Mabar, dan Speedboat Mabes Polri, Minggu (09/02/2020).

Diketahui korban tenggelam bernama Ansarudin (35), jenis kelamin laki-laki,agama Islam, pekerjaan Nelayan. Korban merupakan warga Desa Papagarang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa menurut keterangan dari anak korban Lulu (12), sekitar pukul 07.30 wita korban datang ke Pulau Rinca mengunakan Perahu Nyamba dan membawa cumi basah hasil tangkapan malam hari, korban datang ke Pulau Rinca untuk membeli es batu untuk cumi tangkapannya sekalian memberi uang SPP kepada anaknya yang bersekolah di Pulau Rinca.

"Setelah korban membeli es batu korban langsung berangkat ke pulau Papagarang dan pada saat itu hujan lebat dan cuaca buruk, sebelum korban berangkat anak korban melarang korban untuk berangkat ke Pulau Papagarang akan tetapi korban melanjutkan perjalanannya," kata Kapolres Mabar.

Kapolres Mabar juga menambahkan sekitar pukul 12.30 wita warga Pulau Rinca melihat perahu depan kampung Pulau Rinca yang tenggelam sehingga warga langsung menuju perahu tersebut dan setelah dilihat ada korban tenggelam didalam perahu tersebut.

"Di perkirakan korban tenggelam diantara perairan Pulau Kalong dan Pulau Rinca, dan setelah tenggelam perahu tersebut dibawah oleh arus sampai di depan kampung Pulau Rinca," kata Kapolres Mabar

Setelah sampai dirumah duka Tim melakukan identifikasi lanjutan kepada korban dan pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Ridwan, S.H., menyampaikan kepada keluarga korban dan warga Pulau Papagarang bahwa pada kesempatan ini saya mewakili Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K. M.Si., menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami almarhum semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan.

"Saya selaku Kasat Reskrim Polres Mabar menyampaikan kepada keluarga agar untuk sementara jenazah almarhum dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Mabar dan Perawat Postu Pulau Rinca, tujuannya yakni untuk tidak ada kecurigaan atau pertanyaan dikemudian hari. Setelah dilakukan identifikasi kami akan langsung berikan kembali kepada keluarga," kata Iptu Ridwan, S.H.

Dari hasil pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Mabar dan Perawat Postu Pulau Rinca, tidak terdapat tanda-tanda penganiayaan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam dan kehabisan oksigen. (RS)*