KBO Sat IK Polres Mabar Hadiri Rapat Evaluasi Pasca Pemilu Serentak 2019

KBO Sat IK Polres Mabar Hadiri Rapat Evaluasi Pasca Pemilu Serentak 2019

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Polres Manggarai Barat (Mabar) diwakili KBO Sat IK Aipda I Made Subrata menghadiri kegiatan evaluasi fasilitas kampanye pemilu serentak Tahun 2019 di Kantor KPUD Mabar, Kabupaten Mabar, Rabu (7/8) Pagi

Dalam evaluasi tersebut turut dihadiri Ketua KPU Mabar Roberturs Din. S.Sos beserta komisioner, Ketua Bawaslu Mabar Simeon S. S.Fil, dan para pimpinan partai peserta pemilu 2019 di Kabupaten Mabar.

Mewakili aparat keamanan, AIPDA I Made Subrata mengatakan kebersihalan berlangsungnya pemilu yang aman dan damai tak luput dari hasil kerjasama yang baik antar lembaga.

“Terimakasih kepada pihak KPU Kabupaten Mabar, Bawaslu Mabar dan seluruh penyelenggara Pemilu 2019, berkat kerja sama kita semua sehingga pelaksanaan pemilu berjalan aman dan damai” Ucapnya.

Lebih lanjut, AIPDA Made turut membahas soal prosedur pengajuan STTP Kampanye dengan masa ketentuan 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Sesuai ketentuan, untuk STTP 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan yang mana surat permohonan kampanye sudah diterima oleh pihak Polri untuk dilakukan pengecekan kelengkapan berkas permohon” ucapnya

Selain itu, terkait Alat Peraga Kampanye (APK), menurutnya pihak kepolisian tak berwenang untuk melakukan penurutan.

“Kepolisian hanya bisa melakukan pengamanan dan pengawalan pada saat kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang berwenang” Pungkasnya.