Anggota Polres Mabar dan BPOM Dapati Sejumlah Toko di Labuan Bajo Jual Barang Kadaluarsa

Anggota Polres Mabar dan BPOM Dapati Sejumlah Toko di Labuan Bajo Jual Barang Kadaluarsa

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Anggota Sat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) Yulianus Jelahut dan Anggota Sat Resnarkoba Briptu Saiful Akbar melaksanakan kegiatan pengawasan obat dan makanan di Toko - toko serta kios sekitaran Kota Labuan Bajo, Kabupaten Mabar, Senin (29/04/19) Kemarin.

Giat tersebut melibatkan Anggota BPOM serta Dinkes dan Disperindagkop Mabar.

Pemeriksaan dilakuakan di 5 supermarket diantaranya Toko Surya Agung Patung Caci, Toko CU Mart, Toko Maha Putra Langka Kabe, Toko Yudi Labuan Bajo, dan Toko Mitra.

Hasilnya, para pengawas mendapati beberapa produk kosmetik serta minuman yang kadaluarsa namun masih dijual di Toko CU Mart dan Toko Maha Putra Langka Kabe.

Sesuai aturan yang berlaku, barang tersebut diamankan di Kantor BPOM untuk dilakukan pemusnahan setelah sebelumnya terlebih dulu membuat berita acara pemusnahan dan ditangani oleh pemilik barang.