Tim Jatanras Komodo Bubarkan Pesta Miras Pemuda di Labuan Bajo

Tim Jatanras Komodo Bubarkan Pesta Miras Pemuda di Labuan Bajo

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Tim Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat, membubarkan Pesta Miras (Minuman Keras) yang dilakukan oleh sekelompok Pemuda. Mereka diketahui melakukan Pesta Miras di tempat umum saat pandemik Virus Corona (Covid-19).

“Sebelumnya Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kerumunan sekelompok Pemuda yang di duga melaksanakan Pesta Miras dan sangat mengganggu kenyamanan warga. Setelah menerima info tersebut sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, Tim Jatanras Komodo langsung bergerak menuju sasaran dan mendapati sekelompok Pemuda yang sementara melaksanakan Pesta Miras tepatnya di kos–kosan depan SMAN 1 Komodo, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Katim Jatanras Komodo, Bripka Marianus Demon Hada, pada Minggu (22/11/2020) pagi.

“Akhirnya kami menghimbau mereka untuk segera kembali ke rumah maupun kamar masing–masing terkait dengan adanya anjuran pemerintah untuk masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” tambahnya.

Saat hendak dilakukan pemeriksaan, kondisi dari sekelompok Pemuda tersebut dalam kondisi mabuk dan juga didapati masih terdapat Miras yang siap untuk diminum. Selain membubarkan Pesta Miras ini, tindakan tegas lainnya yang dilakukan oleh anggota yaitu memusnahkan minuman keras dengan cara ditumpahkan.

“Kondisi dari mereka yang Pesta Miras ini sudah lewat batas dan tidak terkendali maka kami sarankan untuk segera pulang serta sudah mengganggu lingkungan sekitar,” sebut Bripka Marianus.

Lanjut Bripka Marianus D. Hada, para pelaku mengaku menggelar pesta miras hanya untuk menikmati malam Minggu.

“Adapun alasan mereka, menyatakan (pesta miras) dijadikan untuk menikmati malam Minggu,” tuturnya.

Mirisnya, dalam pesta miras tersebut rata–rata pelaku tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah hingga rentan tertular Virus Corona yang tengah mewabah di seluruh dunia.

“Para pelaku yang sedang Pesta Miras ini rata–rata umur 19 sampai 23 tahun,” kata Bripka Marianus.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona di Manggarai Barat, Patroli malam akan terus digelar oleh Tim Jatanras Komodo Polres Manggarai Barat untuk memastikan warga mentaati anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan selama pandemik Covid-19.*[RS]*