Jaga Integritas Kepolisian, Propam Polres Mabar Rutin Cek Senpi

Jaga Integritas Kepolisian, Propam Polres Mabar Rutin Cek Senpi

Tribratanewsmanggaraibarat.com-Labuan Bajo - Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat melalui Seksi Propam, melakukan pemeriksaan rutin terhadap senjata api (Senpi) yang digunakan oleh para anggota Polri.

Kegiatan ini berlangsung di Markas kepolisian yang berada di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Rabu (28/5/2025) pagi.

Terlihat, satu per satu senpi pun diperiksa dengan teliti, meliputi kondisi fisik senjata, kebersihan, serta jumlah dan jenis peluru yang digunakan.

Tidak hanya itu, petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas (izin kepemilikan) serta masa berlakunya.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kesiapan senjata api dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, baik dalam kegiatan pengamanan yang bersifat preventif maupun represif," kata Kasi Propam Polres Mabar, Ipda Risbel Pandiangan, S.I.P.

Selain sebagai bentuk pengawasan internal, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas dinas, termasuk penggunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur.

Menurut Kasi Propam, kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api begitu penting agar dapat mencegah tindakan penyalahgunaan.

"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Manggarai Barat," jelasnya.

Ia menyebut, prosedur penggunaan senjata api bagi setiap anggota melibatkan proses yang cukup panjang. Dimulai dari ujian psikologi bagi anggota hingga penilaian dari berbagai aspek personal anggota.

Oleh karena itu, setiap pemegang senjata api wajib mengikuti tes psikologi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

"Personel yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba direkomendasikan untuk tidak diberikan izin pinjam pakai senpi. Bagi anggota yang akan melaksanakan cuti, dilarang bawa senpi dan harus digudangkan," sebut Perwira pertama itu.

Kasi Propam menegaskan tidak akan main-main perihal penggunaan senpi ini. Anggota yang menyalahgunakan senpi akan diproses secara hukum.

Hal ini sebagai bagian dari komitmen Propam Polres Manggarai Barat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas institusi kepolisian.

"Kita akan melakukan proses hukum terhadap setiap anggota Polri yang menyalahgunakan senpi organik, baik yang disengaja maupun tidak disengaja," tegas Pak Risbel sapaan akrabnya.**#