Diduga Palsukan Dokumen, Rumah Warga Labuan Bajo Digeledah Sat Reskrim Polres Mabar
Tribratanewsmanggaraibarat.com- Sat Reskrim Polres Mabar melakukan penggeledahan rumah salah satu warga RT 02 Kelurahan Labuan Bajo yang diduga terlibat kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen.
Penggeledahan yang dilakukan Selasa (3/9) Sore tersebut dilakukan atas laporan polisi Fatimah Bado. Dari laporan tersebut, Sat Reskrim akhirnya mendapat surat penetapan penggeledahan dari PN Mabar didukung surat perintah Kapolres Mabar.
Dengan target pencarian barang bukti berupa Sertifikat atas milik Kamis Hamu, surat jual beli palsu, kan kwitansi jual beli palus, penggeledahan tersebut disasikan 3 orang warga yakni Lurah, Ketua RT dan penjaga pondok kulkul.
Namun dari hasil penggeledahan, petugas hanya menemukan fotokopi surat jual beli dan fotokopi kwitansi jual beli sebelum akhirnya diserahkan kepada Udin selaku Penjaga Rumah Pondok Kulkul.