Sebar Hoax Terkait Covid-19, Seseorang Berurusan Dengan Polisi

Sebar Hoax Terkait Covid-19, Seseorang Berurusan Dengan Polisi

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Bertempat di Ruang Humas Polres Manggarai Barat telah dilakukan Pengambilan Keterangan/ introgasi terhadap salah seorang berinisial IW terkait penyebarluasan berita hoax melalui pesan WhatsApp (WA) terkait adanya salah satu masyarakat di lingkungan rumahnya yang tiba - tiba pingsan pada hari Rabu tanggal 8 April 2020.

Masyarakat di lingkungan tersebut termasuk IW menyaksikan saat Tim IGD RSUD Komodo yang menggunakan APD dan Personel Polres Mabar yang mengamankan diarea sekitar lokasi, yang dimana Tim saat melakukan Penanganan dilokasi sudah sesuai dengan SOP dalam penangan kasus Covid-19.

Setelah melihat proses tersebut pelaku (IW) langsung berasumsi bahwa korban tersebut adalah korban yang terjangkit Virus Corona (Covid-19). (IW) tanpa pikir panjang dan mengkonfirmasi Info tersebut langsung membuat sebuah Komentar di dalam Group Whatsapp (WAG), Kamis (9/4)

Isi WA tersebut *Sekilas info…! Kita harus lebih hati-hati skrg, ada kejadian td mlm sekitar pukul 23.00.ada seorang pendatang yg kos dilingkungan wae nahi, jatuh pingsan dijalan, entah langsung meninggal atau bagaimana, Krn polisi langsung masukin dlm kantong, seperti kantong jenazah, dan semua warga dilarang mendekat. Katanya pendatang tsb berasal dr Cianjur ,baru 3 Minggu kos disitu. Ttp berdiam diri di rumah demi kebaikan kita semua. Tabe*.

IW mengatakan bahwa korban saat itu tergeletak pingsan di lingkungan dekat rumahnya, saat itu Pak RT setempat melakukan pengumuman melalui pengeras suara (Megafone) untuk tidak mendekat ke korban.

Menurut IW bahwa Informasi yang di buat tersebut hanya di kirim di WAG saja, dan tidak membagikan di Media Sosial lainnya.

"Saya tidak mengetahui bahwa pesan WAG yang saya buat tersebut sudah di share Ke FB oleh teman dalam Group tersebut yakni SK," ujar IW.

Setelah dikonfirmasi terkait pesan berantai di WA tersebut, Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Paulus Mami membantah isi dari pesan berantai tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut, setelah mendapat laporan dari masyarakat Tim medis dan paramedis RSUD Komodo menjemput pasien dalam kondisi pingsan di lokasi kejadian Wae Nahi, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

"Setelah sampai di RSUD Komodo pasien langsung dibawa ke ruang IGD untuk dilakukan tindakan medis dan pihak keluarga pasien diperiksa dan diwawancarai diposko, diperoleh bahwa pasien sudah lama tinggal di Labuan Bajo dan sering mengalami sesak napas serta sering mengeluh sakit Ulu Hati," ujar Paulus Mami.

Kadis Kesehatan melanjutkan, sebelum pingsan korban mengkonsumsi minuman keras karena berselisih paham dengan kekasihnya.

"Pasien yang berinisial N ini berumur 22 tahun dalam kesehariannya bekerja sebagai karyawan di salah satu tempat hiburan," lanjut Kadis Kesehatan.

Menurut keterangan Dirut RSUD Komodo dr. Melinda Gampar bahwa, penyebab pasien pingsan adalah karena faktor konsumsi alkohol yang berlebihan sehingga mengganggu kinerja lambung.

"Setelah mendapat perawatan medis dari petugas medis RSUD Komodo, tepat pukul 02.00 Wita dini hari Pasien disuruh pulang kembali kerumahnya karena sembuh dan dokter memberikan obat tambahan untuk dikonsumsi supaya sehat kembali," ujar dr. Melinda

Ditempat terpisah, Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, S.I.K., M.Si. menghimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu atau berita-berita hoax yang beredar di WhatsApp dan medsos

"Dimohon kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi berita yang berkembang, dihimbau juga agar kita semua tertib di media sosial dan peka terhadap situasi yang terjadi. Mari kita jaga ruang maya kita agar selalu damai, tertib, dan harmonis," tegas AKBP Handoyo.

Dan pada akhirnya IW di minta oleh pihak Polres Mabar untuk membuat pengakuan bahwa dirinyalah yang telah membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut pada masyarakat, dan permintaan maaf kepada masyarakat serta pasien dan keluarganya.

*(media center Covid19 Mabar/RS)*