Sambangi Dua Pulau, Polres Mabar Ajak Masyarakat Terapkan Nilai-Nilai Pancasila

Sambangi Dua Pulau, Polres Mabar Ajak Masyarakat Terapkan Nilai-Nilai Pancasila

Tribratanewsmanggaraibarat.com- Polres Manggarai Barat (Mabar) bersama Polsek Komodo menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan dan penguatan nilai-nilai pancasila di dua pulau yakni Pulau Messah dan Pulau Kukusan, Kecamatan Komodo, Mabar, NTT, Rabu (29/05/19) Pagi.

Ikut dalam giat tersebut, Kasat Intelkam Polres Mabar Iptu Cakra Mudra S.IP, Kapolsek Komodo Ipda Royke Weridity, Danramil 1612-02 Komodo Kapten Inf Suleiman Baba, Danpos AL Labuan Bajo Lettu Septo Adi Utomo, Kaposda BIN Mabar Jhon.

Dihadiri kepala desa dan puluhan masyarakat, sosialisasi tersebut mengangkat topik antisipasi penyebaran ajaran radikalisme, isu privatisasi pulau, dan penyalahgunaan alat tangkap ikan di wilayah kepulauan.

Kasat Intelkam Polres Mabar Iptu Cakra Mudra S.IP mengatakan ajaran radikalisme amat mengancam keutuhan bangsa salah satunya melalui cara penyebaran berita hohong alias Hoax. Oleh karenanya diperluan penguatan paham nilai-nilai pancasila.

“Cara yang digunakan untuk memecah bangsa melalui penyebaran Hoax atau berita bohong dengan target kelompok yang hanya mengetahui informasi yang tidak utuh, untuk menghindari hoax itu sendiri diperlukan strategi 4 c yakni cermati, cek, cari dan cepat” Jelas Iptu Cakra

Sementara itu, Kapolsek Komodo Ipda Royke Weredity menghimbau kepada masyarakat agar mengedepankan musyawarah mufakat dalam penyelesaian masalah kamtibmas sebelum menempuh jalur hukum.

“Apabila diduga terdapat tindak pidana apapun yang terjadi di Desa Pasir Putih segera disampaikan kepada anggota Babhinkamtibmas maupun Babinsa, namun sebelum disampaikan kepada aparat keamanan agar diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu” Ucap Ipda Royke.

Untuk menjaga kelestarian dan keamanan laut, Danpos AL Lettu Septo mengingatkan masyarakat nelayan Pulau Messah dan Pulau Kukusan untuk tak memakai alat tangkap yang merusakan karang serta dilarang menggunakan bom ikan dan potasium.

“Kami mohon mari kita sama-sama menjaga laut ini dan jangan melakukan tindakan yg melanggar hukum karena kalau sudah terbukti melakukan tindakan sanksinya cukup berat dan telah diatur dalam undang – undang,” pungkasnya.