Kepolisan Sektor Komodo Sosialisasi Pelayanan Penerbitan SKCK

Kepolisan Sektor Komodo Sosialisasi Pelayanan Penerbitan SKCK

Tribratanewsmanggaraibarat. com - Bertempat di Desa Nggorang Kec Komodo, Kepala Unit Intelkam Sektor Komodo, Kepolisan Resor Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Berigadir Kepala Polisi Ibrahim Ahmad, melaksanakan kegiat an Sosialisasi Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tingkat Kepolisian Sektor Komodo, Selasa (19/7/206).

Dalam kesempatan tersebut Kanit Intelkam Polsek Komodo menyampaikan kepada warga masyatakat, bahwa, dengan adanya Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Tata cara Penerbitan Surat ketetangan Catatan Kepolisian, maka Saat ini, Polsek Komodo Sudah bisa Mengeluarkan atau penerbitan Surat keterangan Catatan Kepolisian Untuk Keperluan antara lain, untuk Pencalonan Kepala Desa, Pencalonan Sekretaris Desa, Pindah Alamat dan Melanjutkan Studi.

Lebih lanjut Kamit Intelkam Polsek Komodo menyampaikan persyaratan dalam Penertiban Surat Catatan Kepolisian yakni : 1.Foto copy KTP dengan menunjukan KTP Asli 2.Foto copy Kartu Keluarga 3.Foto copy Akte lahir / Kenal lahir 4.Foto copy Identitas Lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP 5.Pas Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.

[oriyanto-Humas Polres Mabar]